LOMBA BAKISAH BAHASA BANJAR KERUKUNAN ANTARUMAT BERAGAMA KALIMANTAN SELATAN 2016

LOMBA BAKISAH BAHASA BANJAR KERUKUNAN ANTARUMAT BERAGAMA KALIMANTAN SELATAN 2016 Masyarakat Banjar memiliki toleransi yang kuat. Penghuni balai adat Dayak Meratus di Kalimantan Selatan bisa berbeda agama/keyakinan/kepercayaan, tapi tidak menghalangi mereka untuk bersikap timbang rasa satu sama lain. Demikian pula masyarakat Dayak Ngaju, Kalimantan Tengah, yang bermukim di rumah adat betang. Seni budaya daerah Kalimantan Selatan memiliki tradisi lisan dalam bentuk bakisah (bercerita), lamut (teater tutur), madihin (sastra lisan), dan lain-lain. Untuk menguatkan toleransi dan kerukunan antarumat beragama, Lembaga Kajian Keislaman dan Kemasyarakatan (LK3) mengadakan Lomba Bakisah Bahasa Banjar bertema Kerukunan Antarumat Beragama Kalimantan Selatan, dengan persyaratan: 1) Terbuka untuk siswa SLTA, mahasiswa dan masyarakat umum yang berdomisili di Provinsi Kalimantan Selatan (nonkategori). 2) Peserta dari satu kabupaten/kota dilarang mengatasnamakan peserta dari kabupaten/kota lain (dibuktikan dengan fotokopi KTP/SIM/kartu identitas/surat keterangan, yang diserahkan saat pendaftaran). 3) Peserta boleh bakisah menggunakan Bahasa Banjar dialek Hulu (pahuluan) atau Kuala, menggunakan kata-kata sopan yang sesuai dengan adab dan kepantasan. Kisah yang dibawakan harus memiliki batang tubuh/struktur cerita (tokoh, latar, alur, konflik, klimaks, ending/penyelesaian). 4) Peserta boleh mengisahkan pengalaman pribadi/orang lain yang bersahabat/berteman dengan kerabat yang berbeda agama/keyakinan/kepercayaan. Dilarang menghujat/melecehkan agama/keyakinan/kepercayaan lain. 5) Mendaftarkan diri di Sekretariat Panitia Pelaksana: LK3, Jalan Sutoyo S. Kompleks Rajawali, Nomor 17 RT 25, Kelurahan Teluk Dalam, Banjarmasin 70117, telepon/faks. (0511) 3357965, email lk3_94@yahoo.com (setiap hari/jam kerja). 6) Pendaftaran tidak dipungut biaya, dibuka sejak edaran ini diumumkan, ditutup saat technicall meeting. 7) Peserta wajib mengikuti technicall meeting dan pencabutan nomor tampil di Sekretariat Panitia Pelaksana, Selasa, 12 Januari 2016, Pukul 16.00 s.d. 18.00 WITA. 8) Durasi bakisah maksimal 10 (sepuluh) menit, diawali penyampaian judul kisah yang akan dibawakan. Peserta bakisah sendirian, tanpa bantuan orang lain (dalam bentuk apa pun). 9) Pemenang akan menerima piagam penghargaan dan uang tunai: Juara I Rp 2 juta; Juara II Rp 1,5 juta; Juara III Rp 1 juta; Juara Harapan I Rp 700 ribu; Juara Harapan II Rp 500 ribu; dan Juara Harapan III Rp 300 ribu. 10) Keputusan Dewan Juri bersifat mengikat dan tidak dapat diganggu gugat. 11) Dewan Juri terdiri dari seniman dan pegiat pluralisme Kalimantan Selatan. 12) Lomba dilaksanakan di Gedung Balairung Sari, Taman Budaya Provinsi Kalimantan Selatan, Jalan Brigjend. H. Hassan Basry Nomor 2/16, Kayu Tangi, Banjarmasin, Rabu, 20 Januari 2016, Pukul 09.00 WITA sampai selesai. Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan langsung di Sekretariat Panitia Pelaksana, atau melalui contact person: Abdani Solihin (0822 5102 7079), Arif Riduan (0897 219 1051). [*] from Soal Banjar http://ift.tt/1nvt8iL
via IFTTT

0 Response to "LOMBA BAKISAH BAHASA BANJAR KERUKUNAN ANTARUMAT BERAGAMA KALIMANTAN SELATAN 2016"

Posting Komentar